Oleh: Hilyatil Jannah (Anggota Ekstrakurikuler Kepenulisan)
Nama Raja Ampat belakangan ini kembali menjadi sorotan publik, bukan karena pesona alamnya yang memukau, melainkan akibat polemik hilirisasi nikel yang mulai menyentuh kawasan ekosistemnya. Hilirisasi nikel sendiri adalah proses mengolah bijih nikel mentah di dalam negeri menjadi produk setengah jadi atau produk jadi yang memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi. Tujuan dari kebijakan ini sejatinya mulia: agar Indonesia tidak terus-menerus menjadi eksportir bahan mentah, tetapi mampu menjadi pemain penting dalam rantai industri global—khususnya dalam produksi stainless steel dan baterai kendaraan listrik.
Namun, ketika aktivitas hilirisasi ini mulai menyentuh kawasan sensitif seperti Raja Ampat, muncul pertanyaan besar: apakah ambisi ekonomi harus dibayar dengan kerusakan ekologi yang tak tergantikan?
Organisasi lingkungan seperti Greenpeace secara tegas menyuarakan kekhawatirannya. Dalam aksi damai yang mereka gelar, Greenpeace menuding bahwa proses hilirisasi nikel di Papua dilakukan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, bahkan udara. Mereka juga menyoroti penggunaan pembangkit listrik berbasis batu bara dalam proses pengolahan nikel, yang ironisnya justru memperparah krisis iklim yang hendak diatasi dengan transisi energi hijau.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau yang eksotis; ia adalah salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, serta memiliki cadangan ekosistem mangrove yang luas. Studi menunjukkan bahwa jika kawasan ini dikelola secara berkelanjutan tanpa tambang, pada tahun 2075 Raja Ampat bisa menghasilkan pendapatan sebesar Rp446 triliun. Potensi ini datang dari konservasi mangrove seluas 27.800 hektar yang mampu menghasilkan nilai ekonomi sebesar 4,6 juta dolar AS, dan tentu saja dari sektor pariwisata kelas dunia yang semakin dilirik wisatawan internasional.
Lalu mengapa kita harus memilih antara kekayaan ekologis dan kekayaan material? Tidakkah mungkin kita membangun tanpa menghancurkan? Dalam hukum fisika, cahaya akan membelok saat melewati medium yang berbeda. Semakin besar perbedaan indeks biasnya, semakin tajam pula sudut pembelokannya. Analogi ini juga berlaku dalam kebijakan publik. Bila pemerintah mengabaikan indeks bias sosial dan ekologis dalam pengambilan keputusan, maka arah kebijakan bisa membelok liar—bukan menuju kemajuan, melainkan ke jurang kehancuran yang sunyi.
Oleh karena itu, kita semua, baik sebagai warga negara, pemangku kebijakan, maupun pelaku industri, harus lebih bijak dan visioner. Pembangunan bukan sekadar soal angka dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sejati adalah yang meninggalkan warisan keberlanjutan bagi generasi mendatang—bukan tanah gersang yang pernah hijau, bukan laut mati yang pernah berdenyut, dan bukan langit abu yang pernah biru. Raja Ampat layak dipertahankan, bukan dieksploitasi.